Jumat, 04 Mei 2012

TAK GANTI RUGi,RUMAH SYAHRINI TERANCAM DI SITA


Jakarta - Rumah Syahrini di Bogor, Jawa Barat bakal disita Pengadilan Negeri Bogor jika tak membayar ganti rugi terkait kasus wanprestasi dengan Blue Eyes pada 2011 silam.
Blue Eyes mengajukan gugatan materiil dan immateriil sebesar Rp2 milliar kepada pelantun 'Sesuatu' ini karena dianggap melanggar kontrak dan kesepakatan.
"Kami mengajukan upaya penyitaan lebih dulu, baik sebelum ada keputusan dari hakim itu kami akan melakukan penyitaan," ungkap Soni Wijaya, kuasa hukum Blue Eyes di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Jumat (3/5).
Saat ini proses gugatan tersebut masih berada di PN Bogor. Namun begitu pihak pengadilan menetapkan Syahrini untuk membayar ganti rugi, rumah itu akan disita sampai gugatan perdatanya dipenuhi.
"Begitu ditetapkan untuk membayar itu akan disita sebagai jaminan," imbuh Soni. Menurut Soni sebelumnya pihak Blue Eyes dan Syahrini sudah menempuh cara kekeluargaan. Namun pihak Syahrini tak mau membayar ganti rugi tersebut.
"Saat itu mereka bersikeras tidak akan membayar itu semua tapi akan melakukan penampilan menyanyi ulang. Tapi itu tidak akan bisa karena acara yang dilangsungkan ke Blue Eyes adalah anniversary yang tidak bisa diulang," paparnya.
inilah.com
Published with Blogger-droid v2.0.4

0 komentar:

Posting Komentar

herfriand blog © 2008 Template by:
SkinCorner